Proses Hukum dan Respons Polda Jawa Tengah
Polda Jawa Tengah melalui Kabidpropam, Kombes Pol Saiful Anwar, mengonfirmasi bahwa AKBP B telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul desakan dari ratusan mahasiswa Untag Semarang yang mendatangi Mapolda Jateng untuk meminta transparansi penanganan kasus.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen institusi untuk mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang. Untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya, pihak kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah meski pemeriksaan visum luar tidak menunjukkan indikasi kekerasan.
Profil AKBP B dan Keterkaitan dengan Korban
AKBP B diketahui menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah. Keterkaitannya dengan korban diakui oleh Kapolsek Gajahmungkur, meski rincian hubungan tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
Komunitas alumni Untag Semarang melalui Ketua Umumnya, Jansen Henry Kurniawan, menyatakan bahwa korban pernah menyebutkan pertemanannya dengan seorang polisi yang bertugas di bidang pengendalian massa. Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, komunitas alumni mendesak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan tidak melindungi oknum tertentu.
Kasus kematian dosen Untag Semarang ini terus berkembang, dengan publik menanti hasil autopsi dan penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini.
Artikel Terkait
Wuling Darion PHEV Review: 1.216 Km Bali-Jakarta Tanpa Isi Bensin, Benarkah?
Kritik Anto Kusumayuda: Ancaman Otoritarianisme Prabowo dan Bahaya KUHAP Baru
Turis Meninggal di Bali Diduga Keracunan Pestisida Kutu Busuk: Kronologi & Daftar Korban
Keracunan Kutu Busuk di Bali Tewaskan Turis Muda, 10 Lainnya Dirawat