Kontroversi Ijazah: Perbandingan Langkah Jokowi dan Arsul Sani
Dua Pendekatan Berbeda dalam Membuktikan Keaslian Ijazah
Pada Senin, 17 November 2025, publik menyaksikan dua peristiwa kontras terkait pembuktian keaslian ijazah. Di satu sisi, sidang sengketa ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) berlangsung rumit, sementara konferensi pers Arsul Sani di Mahkamah Konstitusi justru menunjukkan kemudahan dalam membuktikan keaslian dokumen pendidikan.
Kesulitan Pembuktian Ijazah Jokowi di KIP
Ketua Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Rospita Vici Paulyn, tampak kesulitan mendapatkan kejelasan dari pihak-pihak terkait. Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan dokumen yang diminta tidak dalam penguasaannya, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan enteng mengaku telah memusnahkan dokumen terkait Jokowi.
Dua institusi yang seharusnya mampu membuktikan keaslian ijazah justru tampak kewalahan. Alasan penyitaan dan pemusnahan dokumen justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Ketidaksiapan UGM dan KPU dalam sidang informasi publik ini mengundang kekhawatiran mengenai proses pembuktian di tingkat pengadilan.
Jalan Panjang Roy Suryo dan Tim
Gugatan di Komisi Informasi Pusat yang diajukan Roy Suryo dan kawan-kawan, meskipun telah berstatus tersangka, merupakan bagian dari upaya menemukan kejelasan mengenai ijazah Jokowi. Proses ini terbukti berliku dan berlarut-larut, dengan prospek perjalanan panjang di pengadilan yang bertingkat-tingkat.
Pendekatan Langsung Arsul Sani
Berbeda dengan kasus Jokowi, Arsul Sani menempuh jalan pendek dalam membuktikan keaslian ijazah doktornya. Tanpa banyak bicara, politisi ini langsung membuka ijazahnya kepada publik. Ia juga tidak membalas melaporkan pihak yang melaporkannya ke Bareskrim.
Artikel Terkait
KPK Diminta Panggil Jokowi soal Kasus Whoosh: Haryono Umar Beberkan Alasan dan Dugaan Mark Up
Denny Indrayana Bongkar Alasan Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Asli: Bukan Sikap Negarawan
Mahfud MD Sebut Penugasan Kapolri untuk Jabatan Sipil adalah Bentuk Penyelundupan Hukum
Hakim Diminta Hadirkan Paksa Jokowi di Sidang Ijazah Palsu: Terbaru 2025