Laskar Cinta Jokowi Laporkan Ketua KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskirm
Polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, mengumumkan rencana pelaporan Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Rospita Vici Paulyn, ke Bareskrim Polri. Laporan ini disiapkan menyusul dugaan ketidaknetralan Rospita dalam memimpin persidangan sengketa informasi ijazah Jokowi.
Dugaan Pelanggaran Etika dan Ketidaknetralan Sidang
Suhandono menuding Rospita Vici Paulyn dinilai tidak bersikap netral dan membiarkan suasana persidangan menjadi gaduh. Ia menegaskan bahwa Rospita dianggap membiarkan pihak pemohon informasi, yang digawangi mantan Menpora Roy Suryo, membuat keributan dan sorakan selama persidangan berlangsung.
“Sidang yang seharusnya berjalan tertib justru terlihat seperti panggung provokasi,” ujar Suhandono dalam keterangan resminya. “Rospita membiarkan Roy Suryo dan kelompoknya bersorak, tertawa, dan memprovokasi opini publik. Ini sangat tidak pantas bagi seorang ketua majelis.”
Kekhawatiran atas Framing Negatif dan Pembusukan Reputasi
Menurut Laskar Cinta Jokowi, kegaduhan dalam sidang berpotensi membentuk framing negatif terhadap Jokowi, KPUD Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi pihak termohon. Suasana sidang yang tidak steril dinilai dapat mempengaruhi jalannya pembuktian dan merusak integritas lembaga.
Artikel Terkait
Mediasi Kasus Roy Suryo: Faizal Assegaf Usul Jalan Damai Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Komisi Reformasi Polri, Apa Itu Mediasi Penal?
Polemik Ijazah Jokowi: Dino Patti Djalal Beberkan Pertarungan Dua Narasi Besar
Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu, Desak Autentikasi Ijazah Calon Presiden Wajib bagi KPU