“Yang terjadi bukan sekadar sidang sengketa informasi, tetapi upaya membangun narasi bahwa Jokowi, KPUD Surakarta, dan UGM seolah menyembunyikan sesuatu. Itu jelas pembusukan reputasi,” tegas Suhandono.
Langkah Hukum dan Dokumen Pendukung
Atas dasar tersebut, Laskar Cinta Jokowi akan segera mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rospita. Suhandono menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen dan bukti rekaman sidang. Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran etik hingga kemungkinan tindak pidana yang merugikan nama baik mantan presiden.
“Kami ingin proses ini terang benderang dan tidak ada lagi pejabat lembaga negara yang melampaui batas kewenangannya,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa tujuan pelaporan adalah untuk memastikan persidangan berjalan adil tanpa penggiringan opini.
Polemik Ijazah Jokowi yang Kembali Menghangat
Isu ijazah Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, meminta KIP memerintahkan pembukaan dokumen akademik Jokowi. Meski telah berkali-kali dibantah oleh pejabat dan lembaga resmi, isu ini terus menjadi komoditas politik. Laskar Cinta Jokowi menilai isu sengaja dihidupkan untuk menyerang reputasi Jokowi dan mempengaruhi opini publik.
Hingga saat ini, pihak KIP dan Rospita Vici Paulyn belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pelaporan ini.
Artikel Terkait
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina Pakai Rudal S-300: Fakta dan Analisis