“Yang terjadi bukan sekadar sidang sengketa informasi, tetapi upaya membangun narasi bahwa Jokowi, KPUD Surakarta, dan UGM seolah menyembunyikan sesuatu. Itu jelas pembusukan reputasi,” tegas Suhandono.
Langkah Hukum dan Dokumen Pendukung
Atas dasar tersebut, Laskar Cinta Jokowi akan segera mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rospita. Suhandono menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen dan bukti rekaman sidang. Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran etik hingga kemungkinan tindak pidana yang merugikan nama baik mantan presiden.
“Kami ingin proses ini terang benderang dan tidak ada lagi pejabat lembaga negara yang melampaui batas kewenangannya,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa tujuan pelaporan adalah untuk memastikan persidangan berjalan adil tanpa penggiringan opini.
Polemik Ijazah Jokowi yang Kembali Menghangat
Isu ijazah Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, meminta KIP memerintahkan pembukaan dokumen akademik Jokowi. Meski telah berkali-kali dibantah oleh pejabat dan lembaga resmi, isu ini terus menjadi komoditas politik. Laskar Cinta Jokowi menilai isu sengaja dihidupkan untuk menyerang reputasi Jokowi dan mempengaruhi opini publik.
Hingga saat ini, pihak KIP dan Rospita Vici Paulyn belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pelaporan ini.
Artikel Terkait
Mediasi Kasus Roy Suryo: Faizal Assegaf Usul Jalan Damai Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Komisi Reformasi Polri, Apa Itu Mediasi Penal?
Polemik Ijazah Jokowi: Dino Patti Djalal Beberkan Pertarungan Dua Narasi Besar
Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu, Desak Autentikasi Ijazah Calon Presiden Wajib bagi KPU