MA mengaku memiliki surat resmi bermaterai Rp10.000 dari orang tua Bilqis yang menyatakan persetujuan adopsi. Dengan dalih tersebut, MA meminta uang pengganti biaya perawatan dan adopsi sebesar Rp85 juta dari pasangan SAD tersebut. Uang itu akhirnya diserahkan, dan Bilqis pun dirawat oleh mereka tanpa mengetahui bahwa itu adalah hasil kejahatan.
Kronologi Penculikan Bilqis Ramdhani
Berdasarkan penjelasan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kronologi penculikan adalah sebagai berikut:
- Pada Minggu (2/11/2025), Bilqis dibawa pelaku SY saat sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, sementara ayahnya bermain tenis.
- SY membawa Bilqis ke indekosnya dan menawarkannya untuk dijual melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".
- Tersangka NH berminat dan terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY sebesar Rp3 juta dan menjemput Bilqis.
- NH membawa Bilqis ke Jambi (transit di Jakarta) dan menjualnya kepada AS dan MA seharga Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang belum punya anak.
- AS dan MA kemudian menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Jambi seharga Rp80 juta.
Pengakuan dari tersangka AS dan MA menyebutkan bahwa mereka telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak lainnya melalui platform TikTok dan WhatsApp.
Kondisi Bilqis Setelah Ditemukan
Setelah berhasil dijemput dan kembali ke orang tuanya, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34), mengungkapkan adanya perubahan perilaku pada putrinya. Bilqis menjadi lebih agresif dibandingkan sebelum diculik. Meski demikian, selama berada di perkampungan adat, Bilqis mengaku diperlakukan dengan baik, sempat makan mi, dan melihat banyak anjing.
Kasus penculikan Bilqis ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ekstra terhadap anak-anak di tempat umum dan kewaspadaan terhadap bahaya perdagangan orang yang mengancam di sekitar kita.
Artikel Terkait
Klarifikasi Deni Apriadi Rahman, MUA Dea Lipa, Soal Tuduhan Sister Hong Lombok yang Viral
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim: Fakta Ijazah Doktor Palsu
Modus Baru! Polsek Bekasi Selatan Tangkap Pelaku Penipuan Tantan, Modus Tawaran Kerja & Curi Motor Gara-gara Judol
Korban Perundungan SMPN 19 Tangsel Meninggal: Kronologi dan Penyebab Kematian Muhammad Hisyam