"Ketimbang seperti sekarang, berapa ratus orang lagi bisa menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu. Semakin banyak menjadi tersangka, semakin liar persepsi publik," ujarnya.
Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yaitu:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa
Pertemuan langsung yang diusulkan diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk membersihkan nama mantan presiden dan mengakhiri polemik yang berkepanjangan di mata publik.
Artikel Terkait
Kasus Penculikan Bilqis: Kronologi, Modus Penipuan Suku Anak Dalam, dan 4 Tersangka
3 Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!
Budi Arie Setiadi Ditolak Gerindra? Ini Analisis dan Dampaknya Pasca-Jokowi
Helwa Bachmid Bongkar Nestapa Nikah Sirri dengan Habib Bahar: Istri Cadangan yang Ditelantarkan