"Ketimbang seperti sekarang, berapa ratus orang lagi bisa menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu. Semakin banyak menjadi tersangka, semakin liar persepsi publik," ujarnya.
Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yaitu:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa
Pertemuan langsung yang diusulkan diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk membersihkan nama mantan presiden dan mengakhiri polemik yang berkepanjangan di mata publik.
Artikel Terkait
Ramalan Dukun Peru 2026: Trump Sakit Parah & Maduro Kabur dari Venezuela?
Crypto Presale 2024: Tren Berpindah dari Hype ke Utilitas Nyata
Effendi Gazali Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Baru Selesai 2035-2036, Ini Analisisnya
Atalia Praratya Ungkap Sifat Asli Ridwan Kamil: Pejuang dan Pemaaf Luar Biasa