Kerugian Whoosh Rp 118 Triliun: Prabowo, Purbaya, dan Ujian Penegakan Hukum

- Kamis, 06 November 2025 | 23:25 WIB
Kerugian Whoosh Rp 118 Triliun: Prabowo, Purbaya, dan Ujian Penegakan Hukum

Kerugian Whoosh Rp 118 Triliun: Analisis Sikap Prabowo dan Dampaknya

Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa telah memverifikasi kerugian negara pada megaproyek kereta api cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, yang mencapai angka fantastis sekitar Rp 118 triliun. Menkeu menegaskan bahwa karena skema proyek ini adalah Business to Business (B to B), negara tidak akan menanggung kerugian tersebut melalui APBN.

Namun, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap yang berbeda. Prabowo menyatakan kesediaannya, sebagai kepala negara dan pemerintahan, untuk menanggung kerugian tersebut, meski dengan dalih sumber dananya berasal dari penyitaan uang hasil korupsi. Sikap ini dinilai paradoks dengan komitmen penegakan hukum antikorupsi yang selama ini dikumandangkannya.

Inkonsistensi Komitmen Antikorupsi Prabowo

Paradoks ini terlihat jelas tidak sesuai dengan komitmen Prabowo yang kerap menyatakan kesiapan mengejar koruptor ke mana pun. Terdapat inkonsistensi antara retorika politik-hukumnya dengan tindakan nyata. Jika korupsi telah menyengsarakan rakyat, lalu mengapa hasil sitaan korupsi justru digunakan untuk menutupi kerugian yang diduga juga bermula dari praktik serupa?

Pergeseran Sikap dan Pengaruh Politik

Analisis menunjuk pada pergeseran sikap Prabowo ketika penelusuran kasus Whoosh menyentuh figur seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan terutama Presiden Jokowi. Awalnya, Prabowo terlihat membiarkan dinamika antara Menkeu Purbaya dan Luhut. Namun, ketika sorotan beralih ke Jokowi, muncul sinyal kuat perubahan sikap dari pemerintah.

Sikap Prabowo yang bersedia menanggung kerugian ini diinterpretasikan sebagai bentuk keloyalan atau bahkan "keloyohan" dalam menghadapi Jokowi. Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai konsistensi dan keberpihakan Prabowo dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kasus yang melibatkan sekutu politiknya.

Membedah Akar Masalah Kerugian Whoosh

Pertanyaan krusialnya adalah, apakah kerugian Whoosh ini bersumber dari korupsi? Beberapa faktor dapat dianalisis:

1. Studi Kelayakan yang Diabaikan

Sejak awal, studi kelayakan proyek Whoosh diragukan, terutama dari sisi kelayakan pasar. Peringatan ini pernah disampaikan oleh Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago. Alih-alih didengarkan, keduanya justru di-reshuffle. Analisis ketidaklayakan pasar terbukti dengan tingkat okupansi penumpang yang jauh di bawah ekspektasi.

Halaman:

Komentar