Berbeda dengan ketiga anggotanya, MKD menyatakan bahwa dua anggota dewan lainnya, yaitu Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya), dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya secara resmi dipulihkan kembali statusnya sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan sidang MKD dibacakan.
Analisis Pengamat: Pelajaran Berharga bagi Anggota DPR
Pengamat politik Adi Prayitno memberikan tanggapannya terkait putusan MKD ini. Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga atau lesson learned bagi seluruh anggota dewan agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pernyataan di ruang publik.
"Jangan sampai perkataan, perbuatan, statement, dan perilaku politik mereka melukai perasaan publik," ujar Adi Prayitno dalam channel YouTube-nya, Kamis, 6 November 2025.
Ia menegaskan bahwa anggota dewan seharusnya menjadi cerminan bagi rakyat, bukan justru menimbulkan kekecewaan. Adi juga mengingatkan agar para wakil rakyat tidak menunggu hingga muncul kemarahan dan demonstrasi dari masyarakat.
"Saatnya anggota dewan berbenah. Saatnya mereka menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Saatnya mereka gerak cepat bahwa mereka adalah anggota dewan yang sebenarnya—bukan sebatas anggota dewan yang ngaku-ngaku dewan tapi tidak pernah memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkas Adi Prayitno.
Putusan MKD DPR ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan bagi para legislator untuk lebih mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Artikel Terkait
Viral Video Anies Baswedan & Intel TNI di Warung Soto: TNI Beri Klarifikasi
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Dilimpahkan ke Kejaksaan
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Dampak Kemiskinan dan Tanggung Jawab Negara
Ancaman Militer AS ke Iran: Mengapa Diplomasi Paksaan Selalu Gagal?