Gelar Pahlawan Dinilai Sebagai Bentuk Amnesti
Bhatara menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan memberikan amnesti terhadap kejahatan negara di masa lalu. Padahal, banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi selama masa pemerintahannya.
“Apakah ini bukan suatu impunitas? Apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi?” tanyanya.
Kontradiksi dalam Pemberian Gelar
Dirinya menilai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan sebuah kontradiksi. Soeharto dinilai sebagai bagian dari negara sekaligus presiden, sehingga tidak logis jika negara memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat.
"Hanya orang gila atau orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran kemudian memaafkan dirinya sendiri terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap warga negaranya," pungkas Bhatara.
Artikel Terkait
MKD Jatuhkan Sanksi Nonaktif ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni: Ini Rincian Masa Hukumannya
Demo Buruh Kasbi 2025: 10 Tuntutan Kenaikan Upah 15% & UU Pro Buruh
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Jatah Preman Rp7 Miliar dan Perintah Satu Matahari
Usman Hamid Bongkar Alasan Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Rekam Jejak Kelam Hingga Masa KNIL