Gelar Pahlawan Dinilai Sebagai Bentuk Amnesti
Bhatara menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan memberikan amnesti terhadap kejahatan negara di masa lalu. Padahal, banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi selama masa pemerintahannya.
“Apakah ini bukan suatu impunitas? Apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi?” tanyanya.
Kontradiksi dalam Pemberian Gelar
Dirinya menilai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan sebuah kontradiksi. Soeharto dinilai sebagai bagian dari negara sekaligus presiden, sehingga tidak logis jika negara memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat.
"Hanya orang gila atau orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran kemudian memaafkan dirinya sendiri terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap warga negaranya," pungkas Bhatara.
Artikel Terkait
Viral Video Anies Baswedan & Intel TNI di Warung Soto: TNI Beri Klarifikasi
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Dilimpahkan ke Kejaksaan
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Dampak Kemiskinan dan Tanggung Jawab Negara
Ancaman Militer AS ke Iran: Mengapa Diplomasi Paksaan Selalu Gagal?