Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Diturunkan Jadi 1%
Partai Perindo secara resmi mengusulkan penurunan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 1%. Langkah ini diambil untuk memperjuangkan suara rakyat yang selama ini tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.
Perjuangan Suara Rakyat
Ketua Umum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan bahwa banyak suara pemilih yang tidak terakomodir dalam sistem pemilu saat ini. Hal ini dinilai merugikan hak konstitusional rakyat.
"Banyak suara rakyat yang akhirnya tidak terakomodir, padahal itu adalah hak rakyat untuk memilih. Karena itu, kita akan terus memperjuangkan hal ini," tegas Angela usai Rakernas Partai Perindo di Jakarta Utara.
Konsolidasi dengan Partai Non-Parlemen
Partai Perindo telah melakukan konsolidasi internal dan menjalin komunikasi dengan partai-partai non-parlemen. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan bahwa usulan penurunan PT menjadi 1% perlu diperjuangkan bersama.
"Kami dari Partai Perindo mengusulkan agar parliamentary threshold diturunkan menjadi 1. Kami juga sudah membangun komunikasi dengan partai-partai non-parlemen," jelas Ferry.
Artikel Terkait
Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 via cekbansos.kemensos.go.id
PSSI Minta Publik Bersabar, Proses Seleksi Pelatih Timnas Indonesia Butuh Waktu
3 Jalur Alternatif Makassar ke Palu 2024: Rute Tercepat & Tips Aman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Pengumuman Resmi Besok