Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Diturunkan Jadi 1%
Partai Perindo secara resmi mengusulkan penurunan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 1%. Langkah ini diambil untuk memperjuangkan suara rakyat yang selama ini tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.
Perjuangan Suara Rakyat
Ketua Umum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan bahwa banyak suara pemilih yang tidak terakomodir dalam sistem pemilu saat ini. Hal ini dinilai merugikan hak konstitusional rakyat.
"Banyak suara rakyat yang akhirnya tidak terakomodir, padahal itu adalah hak rakyat untuk memilih. Karena itu, kita akan terus memperjuangkan hal ini," tegas Angela usai Rakernas Partai Perindo di Jakarta Utara.
Konsolidasi dengan Partai Non-Parlemen
Partai Perindo telah melakukan konsolidasi internal dan menjalin komunikasi dengan partai-partai non-parlemen. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan bahwa usulan penurunan PT menjadi 1% perlu diperjuangkan bersama.
"Kami dari Partai Perindo mengusulkan agar parliamentary threshold diturunkan menjadi 1. Kami juga sudah membangun komunikasi dengan partai-partai non-parlemen," jelas Ferry.
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Tegaskan Komitmen: Tak Akan Gunakan Partai Golkar untuk Kepentingan Pribadi dan Bisnis
KSAD Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Penanganan Bencana: Respons KKJ & Kontroversi
KSAD Maruli Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Bencana, KKJ Soroti Pembatasan Informasi
West Coast Swing untuk Lansia di Singapura: Manfaat Kognitif & Fisik Menurut Dokter