"Penentuan harga barang bekas itu bebas, tergantung pedagangnya," jelas Maman mengenai variasi harga yang terjadi di pasar thrifting.
Selain larangan thrifting, Presiden Prabowo juga menginstruksikan percepatan realisasi sistem satu data terintegrasi "Sapa UMKM". Sistem ini dirancang untuk melayani 57 juta pelaku UMKM di Indonesia melalui digitalisasi.
"Kita harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, mencakup perizinan, akses pembiayaan, dan pemasaran produk dalam satu sistem terintegrasi," pungkas Maman mengutip arahan presiden.
Artikel Terkait
Bantuan Tunai Rp600 Ribu dari BNPB untuk Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara
Ahmed al-Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Beach Raup Donasi Rp 41,7 Miliar Usai Hadang Penembak
Isu Kedekatan Shandy Aulia dan Suyudi Ario Seto: Profil, Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur