"Penentuan harga barang bekas itu bebas, tergantung pedagangnya," jelas Maman mengenai variasi harga yang terjadi di pasar thrifting.
Selain larangan thrifting, Presiden Prabowo juga menginstruksikan percepatan realisasi sistem satu data terintegrasi "Sapa UMKM". Sistem ini dirancang untuk melayani 57 juta pelaku UMKM di Indonesia melalui digitalisasi.
"Kita harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, mencakup perizinan, akses pembiayaan, dan pemasaran produk dalam satu sistem terintegrasi," pungkas Maman mengutip arahan presiden.
Artikel Terkait
Krisis Kemanusiaan Gaza: Bantuan Terhambat, Kelaparan Mengancam di Tengah Gencatan Senjata
Hasil Liga Champions: Liverpool Kalahkan Real Madrid, PSG Tumbang dari Bayern
Roy Suryo Bantah Kabur ke Sydney, Klaim 99,9% Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK: Sempat Kabur ke Kafe Sebelum Diamankan