Pemuda di Mamuju Curi Motor dan 2 HP untuk Pacar, Akhirnya Ditangkap Polisi

- Selasa, 04 November 2025 | 11:45 WIB
Pemuda di Mamuju Curi Motor dan 2 HP untuk Pacar, Akhirnya Ditangkap Polisi

Pemuda di Mamuju Curi Motor dan 2 HP untuk Pacar, Kini Masuk Bui

MAMUJU - Seorang pemuda berinisial NR (20) berhasil ditangkap polisi atas kasus pencurian satu unit sepeda motor dan dua ponsel di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Motif pencuriannya terungkap unik, yaitu untuk diberikan kepada pacarnya sebagai tanda cinta.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju di Kecamatan Tommo setelah melalui penyelidikan, pada Selasa (4/11/2025) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, NR mencuri motor dengan pelat nomor X 123 YZ beserta dua unit handphone milik korban yang bernama Mukhlis. Kejadian pencurian ini berlangsung di Jalan Pattimura, Mamuju. Total kerugian materiil yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 22,5 juta.

Yang mengejutkan, pengakuan pelaku kepada penyidik mengungkapkan bahwa ia nekat mencuri karena ingin membahagiakan pacarnya. Barang hasil curiannya tersebut telah ia berikan kepada kekasihnya tersebut yang ia sebut sebagai bentuk "tanda cinta".

Namun, niatnya untuk membahagiakan sang pacar justru berakhir tragis. Alih-alih merasakan kebahagiaan, NR kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polresta Mamuju. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara. Barang bukti hasil curian telah berhasil diamankan oleh polisi untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

Komentar