Tidak hanya dari luar negeri, desakan untuk memecat Ainul Yaqin juga datang dari dalam negeri. Sejumlah warganet melalui media sosial menyampaikan tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar Ainul segera diberhentikan dari posisinya sebagai Komisaris Transjakarta.
Pengguna @elisa_jkt mengaku telah mengirim surat tuntutan pemberhentian tersebut, sementara @marukonahu menegaskan bahwa Ainul tidak pantas menjabat karena perilakunya yang dinilai tidak mencerminkan akhlak yang baik.
Pemicu Kecaman: Orasi Kontroversial
Kecaman ini bermula dari video orasi Ainul Yaqin yang viral, dimana dia terlihat menggunakan jaket Ansor dan berpidato dengan kata-kata keras. Dalam rekaman tersebut, dia menyatakan, "Jangan sampai kader-kader Banser menggorok leher kalian, seperti Banser menggorok leher PKI. Halal darah kalian."
Pernyataan ini menuai reaksi keras mengingat posisinya sebagai Komisaris Transjakarta, Ketua GP Ansor DKI Jakarta, dan tenaga ahli Menteri Agama RI. Kontroversi ini semakin memanas karena Ainul dikenal sebagai hafizh Quran 30 juz.
Insiden ini menyoroti pentingnya etika berpendapat bagi pejabat publik dan dampak global dari pernyataan kontroversial di era digital.
Artikel Terkait
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Profil, dan Peran Kartini Sjahrir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes? Kronologi Lengkap Daklan
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam