Mensos Tegaskan Larangan Keras Bansos untuk Beli Rokok, Bayar Utang, dan Judi

- Selasa, 04 November 2025 | 01:25 WIB
Mensos Tegaskan Larangan Keras Bansos untuk Beli Rokok, Bayar Utang, dan Judi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras terkait penggunaan bantuan sosial (bansos). Menurutnya, dana bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, membayar utang, mencicil rumah, atau bermain judi.

"Jelas peruntukannya itu untuk kebutuhan dasar. Yang tidak boleh itu untuk bayar utang, untuk nyicil rumah, atau nyicil apapun lah, untuk judi online, atau judi secara umum, untuk membeli rokok, itu tidak boleh," tegas Mensos Saifullah pada Senin (3/11/2025).

Mensos menegaskan bahwa bansos hanya boleh dialokasikan untuk keperluan yang sesuai dengan peruntukannya. Beberapa penggunaan yang diperbolehkan antara lain untuk biaya pendidikan anak sekolah, asupan gizi ibu hamil, kebutuhan bayi, lansia, dan penyandang disabilitas.

Halaman:

Komentar