Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras terkait penggunaan bantuan sosial (bansos). Menurutnya, dana bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, membayar utang, mencicil rumah, atau bermain judi.
"Jelas peruntukannya itu untuk kebutuhan dasar. Yang tidak boleh itu untuk bayar utang, untuk nyicil rumah, atau nyicil apapun lah, untuk judi online, atau judi secara umum, untuk membeli rokok, itu tidak boleh," tegas Mensos Saifullah pada Senin (3/11/2025).
Mensos menegaskan bahwa bansos hanya boleh dialokasikan untuk keperluan yang sesuai dengan peruntukannya. Beberapa penggunaan yang diperbolehkan antara lain untuk biaya pendidikan anak sekolah, asupan gizi ibu hamil, kebutuhan bayi, lansia, dan penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus
Fakta Kain Kabah untuk Jeffrey Epstein: Kronologi & Dokumen Rahasia Terungkap
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo