Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras terkait penggunaan bantuan sosial (bansos). Menurutnya, dana bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, membayar utang, mencicil rumah, atau bermain judi.
"Jelas peruntukannya itu untuk kebutuhan dasar. Yang tidak boleh itu untuk bayar utang, untuk nyicil rumah, atau nyicil apapun lah, untuk judi online, atau judi secara umum, untuk membeli rokok, itu tidak boleh," tegas Mensos Saifullah pada Senin (3/11/2025).
Mensos menegaskan bahwa bansos hanya boleh dialokasikan untuk keperluan yang sesuai dengan peruntukannya. Beberapa penggunaan yang diperbolehkan antara lain untuk biaya pendidikan anak sekolah, asupan gizi ibu hamil, kebutuhan bayi, lansia, dan penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
Grand Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Juara, Inovasi Produk, dan Cara Dukung UMKM
Rumania Beli 18 Jet Tempur F-16 dari Belanda Cuma 1 Euro, Ternyata Ini Tujuan di Baliknya
Analisis Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Dari Projo ke Dukungan Prabowo
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh, Begini Respons Dirut KAI