Mimi Mariani: Biografi dan Perjalanan Karier Legenda Film Indonesia
Mimi Mariani, terlahir dengan nama Troely Callebaut pada 8 Juni 1928 di Malang, Jawa Timur, adalah seorang aktris dan penyanyi legendaris Indonesia. Sebagai anak ketujuh dari sebelas bersaudara, Mimi memiliki darah Indo-Belgia. Keluarganya cukup dekat dengan dunia hiburan, di mana adik perempuannya, Sri Murniati, juga merupakan seorang aktris, dan keponakannya adalah Doris Callebaut.
Awal Mula Karier di Dunia Hiburan
Karier Mimi Mariani dimulai dari panggung sandiwara. Pada tahun 1942, ia menjadi penyanyi dalam rombongan sandiwara Bintang Surabaja pimpinan Fred Young. Di masa pendudukan Jepang, ia bergabung dengan Warna Sari pimpinan Henry Duarte. Perjalanannya berlanjut ke rombongan Pantja Warna dan aktif dalam Panggung Bhakti Artis bersama Netty Herawaty.
Puncak Karier di Dunia Perfilman
Mimi Mariani memulai debut filmnya setelah masa pendudukan Jepang berakhir. Film-film awal yang dibintanginya antara lain Inspektur Rachman (1950) dan Rodrigo de Villa (1952). Namanya semakin melambung setelah membintangi Lenggang Djakarta (1953) sebagai pemeran utama.
Pada akhir 1954, ia telah membintangi 10 judul film. Beberapa film terkenalnya pada periode ini adalah Kassan (1953), Machkluk Raksasa (1953), Rahasia Suku Domas (1954), dan Debu Revolusi (1954).
Salah satu pencapaian terbesarnya adalah membintangi Sri Asih (1954), film superhero pertama Indonesia yang diadaptasi dari komik R. A. Kosasih. Dalam film ini, ia beradu akting dengan Turino Djunaedy, yang kemudian menjadi suami keduanya.
Kesuksesannya berlanjut dengan membintangi film-film seperti Oh, Ibuku (1955), Melati Sendja (1956), Sri Kustinah (1956), dan Delapan Pendjuru Angin (1957).
Artikel Terkait
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Picu Perang Regional, Trump Beri Respons
KPK Bisa Gelar 30 OTT per Tahun dengan Alat Canggih, Kata Eks Penyidik
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat?
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi, Pasal, & Jadwal Pemeriksaan