Kasus Pelecehan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Guru dan Siswa Diduga Setubuhi Siswi
Sebuah tragedi memilukan terjadi di lingkungan SMK Negeri 1 Bone, di mana seorang siswi diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku yang diduga terlibat adalah seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS, rekannya MU, serta seorang siswa berinisial SA.
Modus Penyalahgunaan Kegiatan Bela Diri
Menurut pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bone, Martina Majid, pelaku menggunakan kegiatan perguruan silat sebagai cara untuk menjerat korban. Modus operandi yang diungkapkan adalah dengan menyugesti atau mendoktrin korban agar tunduk kepada pelaku.
"Saat disetubuhi, korban antara sadar dan tidak," ujar Martina Majid pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Desakan Penangkapan Pelaku Utama
Martina Majid mendesak agar pelaku utama, yaitu AS dan MU, segera ditangkap dan tidak dibiarkan lepas dari jerat hukum. Ia menegaskan bahwa AS dinilai sudah menjadi predator yang memanfaatkan posisi serta pengaruhnya di lingkungan sekolah.
"Tetap harus diupayakan pencarian pelaku utama. Karena dia sudah menjadi predator, dengan memberikan doktrin kepada siswi dan siswa untuk mengikuti kata-katanya dan melakukan persetubuhan," tegasnya.
Artikel Terkait
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!
Militer AS Siap Serang Iran: Pentagon Laporkan Kesiapan Penuh ke Trump, Iran Balas dengan 1.000 Drone Baru
Bappenas: Program Makan Bergizi (MBG) Lebih Mendesak daripada Lapangan Kerja, Ini Alasannya