- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Bandung
Agar proses perpanjangan SIM lancar, pastikan Anda membawa semua persyaratan berikut:
- SIM asli yang masih berlaku (belum melebihi masa berlaku).
- KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopinya.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian (biasanya tersedia di lokasi).
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian.
Catatan Penting:
- Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C dari seluruh Indonesia.
- Dianjurkan untuk memperpanjang SIM jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
- Pendaftaran dibuka Senin hingga Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB.
- Penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar dan memenuhi syarat kesehatan berhak memiliki SIM A dan/atau SIM C.
Dengan mengetahui jadwal, lokasi, dan syarat ini, diharapkan proses perpanjangan SIM Anda di SIM Keliling Bandung hari ini berjalan lancar. Ingat, setiap pengendara wajib memiliki SIM yang sesuai saat berkendara di jalan raya.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap