- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Bandung
Agar proses perpanjangan SIM lancar, pastikan Anda membawa semua persyaratan berikut:
- SIM asli yang masih berlaku (belum melebihi masa berlaku).
- KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopinya.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian (biasanya tersedia di lokasi).
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian.
Catatan Penting:
- Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C dari seluruh Indonesia.
- Dianjurkan untuk memperpanjang SIM jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
- Pendaftaran dibuka Senin hingga Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB.
- Penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar dan memenuhi syarat kesehatan berhak memiliki SIM A dan/atau SIM C.
Dengan mengetahui jadwal, lokasi, dan syarat ini, diharapkan proses perpanjangan SIM Anda di SIM Keliling Bandung hari ini berjalan lancar. Ingat, setiap pengendara wajib memiliki SIM yang sesuai saat berkendara di jalan raya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya