Mediasi Ijazah Jokowi Deadlock, Tergugat Tegas Tolak Perlihatkan Dokumen Asli

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:50 WIB
Mediasi Ijazah Jokowi Deadlock, Tergugat Tegas Tolak Perlihatkan Dokumen Asli

Kekecewaan dan Peringatan dari Kuasa Hukum Penggugat

Di sisi lain, Kuasa Hukum Penggugat, Andhika Dian Prasetyo, menyatakan kekecewaannya. Ia mengungkapkan bahwa meskipun mediator telah menawarkan beberapa opsi penyelesaian, semua tawaran itu ditolak oleh para tergugat. Andhika juga menyoroti janji Jokowi yang disebutkan akan menunjukkan ijazahnya di persidangan, namun hingga kini belum juga ditunaikan.

Andhika memberikan pernyataan tegas bahwa jika PN Solo tidak berani memeriksa perkara ini lebih lanjut dengan berbagai alasan, maka masyarakat pemerhati kasus ini tidak bisa disalahkan jika nantinya akan berbondong-bondong datang ke PN Solo untuk menuntut keadilan. Ia menekankan bahwa tuntutan mereka sederhana: meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya secara transparan melalui proses hukum yang benar.

Dengan berakhirnya sidang mediasi, kasus gugatan ijazah Jokowi ini kini akan memasuki tahap persidangan pokok, di mana perdebatan hukum lebih mendalam akan dilanjutkan di hadapan majelis hakim.

Halaman:

Komentar