Meski demikian, Purbaya menegaskan akan segera memanggil Himbara apabila penyaluran dana Kopdes belum juga terealisasi dalam waktu dekat.
"Jadi saya enggak tahu seperti apa masalahnya, tapi nanti harusnya kalau seminggu enggak jalan saya ketemu mereka deh," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan skema penyaluran dana Kopdes melalui Himbara untuk mendukung pembiayaan usaha masyarakat di tingkat desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana Kopdes rencananya mulai dicairkan secara bertahap pada akhir Oktober 2025, setelah seluruh aspek administrasi dan verifikasi proyek rampung dilakukan oleh pihak bank penyalur.
Artikel Terkait
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum