Pengemudi mobil pikap langsung melarikan diri setelah menabrak tanpa menolong korban. Mobil sempat berhenti di depan rumah warga sebelum pengemudi kabur dari lokasi kecelakaan.
Pengungkapan Kasus Kecelakaan Sragen
Satlantas Polres Sragen bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisis CCTV dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi kendaraan pelaku sebagai mobil Mitsubishi L300. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta pada Selasa (28/10/2025) dini hari.
Profil Pelaku Kecelakaan
Pelaku bernama Risnadi (38), warga Sukodono, Sragen. Polisi mengamankan mobil L300 bernomor polisi AD 8205 DE beserta surat-surat kendaraan sebagai barang bukti. Menurut pengakuan pelaku, ia kabur dari TKP karena panik.
Pernyataan Kapolres Sragen
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengapresiasi kerja cepat jajarannya yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam. "Ini kejadian luar biasa yang mengakibatkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri," ujarnya.
Kasus kecelakaan Sragen ini menjadi peringatan penting bagi pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan dan tidak melarikan diri ketika terlibat kecelakaan. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap Strategi Pengalihan Isu & Dampak Restorative Justice
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra: Tambang Agincourt Milik Astra Dialihkan ke Perminas
Hotman Paris Bantu Korban Es Gabus Viral: Perempuan Pemicu Fitnah Dicari
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?