KPK Beberkan Modus Setoran Rutin Oknum Kemnaker dari Agen TKA, 8 Pejabat Ditahan!

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 04:10 WIB
KPK Beberkan Modus Setoran Rutin Oknum Kemnaker dari Agen TKA, 8 Pejabat Ditahan!

Pada Kamis, 17 Juli 2025, KPK menahan empat tersangka:

  • Suhartono (SH) - Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023
  • Haryanto (HY) - Dirjen Binapenta 2024–2025
  • Wisnu Pramono (WP) - Direktur PPTKA 2017–2019
  • Devi Angraeni (DA) - Direktur PPTKA 2024–2025

Gelombang Kedua Penahanan

Pada Kamis, 24 Juli 2025, KPK kembali menahan empat tersangka lainnya:

  • Gatot Widiartono (GTW) - Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK 2019–2021
  • Pejabat Pengadaan Kompeten (PPK) Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2019–2024
  • Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker 2021–2025

Dasar Hukum

Seluruh tersangka dalam kasus korupsi Kemnaker ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Komentar