Geger! 4.000 Hektare Tambang Ilegal Beroperasi di Kawasan Ibu Kota Nusantara

- Senin, 27 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Geger! 4.000 Hektare Tambang Ilegal Beroperasi di Kawasan Ibu Kota Nusantara

4.000 Hektare Tambang Ilegal Ditemukan di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Sebuah temuan mengejutkan terungkap di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menemukan area tambang ilegal seluas 4.000 hektare yang tersebar di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Komitmen Tegas Otorita IKN terhadap Tambang Ilegal

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aktivitas ilegal di kawasan IKN. Dalam pernyataannya di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (27/10/2025), Basuki menyoroti dampak buruk dari praktik ini.

"Tambang ilegal atau tanpa izin itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan, serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan," ujarnya.

Satgas berencana mengambil langkah tegas untuk menghentikan semua bentuk aktivitas ilegal. Tindakan nyata yang telah dilakukan adalah pemasangan plang larangan untuk mencegah aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Basuki juga menekankan kewajiban para pengusaha tambang untuk melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang.

Dukungan Penuh dari Kepolisian dan Kementerian ESDM

Kolaborasi antar institusi pun digalakkan. Karo Ops Polda Kaltim, Kombes Dedi Suryadi, menyatakan komitmen Polri untuk mendukung Otorita IKN dalam menyelesaikan masalah aktivitas tanpa izin di calon ibu kota negara tersebut.

Halaman:

Komentar