Hakim kemudian menanyakan hubungan Karen dengan ketiga terdakwa. Karen mengaku hanya mengenal Muhammad Kerry Adrianto, anak dari Riza Chalid.
Dakwaan dan Kerugian Negara
Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Menurut jaksa penuntut umum Triyana Setia Putra, kerugian negara terdiri dari:
- 2.732.816.820,63 dolar AS (setara Rp45,3 triliun)
- Rp25.439.881.674.368,30
Total kerugian jika digabungkan mencapai Rp285 triliun, menjadikan ini salah satu kasus korupsi dengan nilai terbesar dalam sejarah Indonesia.
Selain Kerry, terdapat empat terdakwa lainnya dalam kasus ini yang berasal dari jajaran PT Pertamina International Shipping dan perusahaan mitra.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG