Hakim kemudian menanyakan hubungan Karen dengan ketiga terdakwa. Karen mengaku hanya mengenal Muhammad Kerry Adrianto, anak dari Riza Chalid.
Dakwaan dan Kerugian Negara
Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Menurut jaksa penuntut umum Triyana Setia Putra, kerugian negara terdiri dari:
- 2.732.816.820,63 dolar AS (setara Rp45,3 triliun)
- Rp25.439.881.674.368,30
Total kerugian jika digabungkan mencapai Rp285 triliun, menjadikan ini salah satu kasus korupsi dengan nilai terbesar dalam sejarah Indonesia.
Selain Kerry, terdapat empat terdakwa lainnya dalam kasus ini yang berasal dari jajaran PT Pertamina International Shipping dan perusahaan mitra.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide