Hakim kemudian menanyakan hubungan Karen dengan ketiga terdakwa. Karen mengaku hanya mengenal Muhammad Kerry Adrianto, anak dari Riza Chalid.
Dakwaan dan Kerugian Negara
Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Menurut jaksa penuntut umum Triyana Setia Putra, kerugian negara terdiri dari:
- 2.732.816.820,63 dolar AS (setara Rp45,3 triliun)
- Rp25.439.881.674.368,30
Total kerugian jika digabungkan mencapai Rp285 triliun, menjadikan ini salah satu kasus korupsi dengan nilai terbesar dalam sejarah Indonesia.
Selain Kerry, terdapat empat terdakwa lainnya dalam kasus ini yang berasal dari jajaran PT Pertamina International Shipping dan perusahaan mitra.
Artikel Terkait
Asal Usul Panggilan Bang Jay untuk Jay Idzes di Timnas Indonesia, Ternyata Ini Artinya
Trump dan Xi Akan Bertemu: Perundingan Dagang AS-China Capai Kemajuan, Pasar Saham Asia Melonjak!
Polisi Periksa 16 Saksi Kunci Usut Kematian Muhamad Jeksen, Mahasiswa UNG di Mapala Butaiyo Nusa
Frenkie de Jong Bela Lamine Yamal Usai Aksi Protes Carvajal di El Clasico, Sebut Tindakan Berlebihan!