Laporan resmi kemudian diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (23/10/2025). "Kami baru menerima laporannya," kata AKBP Braiel pada hari tersebut. Terlapor dalam kasus ini adalah MK, yang menjabat sebagai Kepala SPPG di kawasan Jatiasih, Bekasi.
Perkembangan Penyidikan Polisi
Penyidik dari Satreskrim kini sedang mengembangkan penyelidikan. Setelah memeriksa keterangan RD, langkah selanjutnya adalah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa ini. "Segera kita agendakan untuk minta keterangan pihak lain," tutur Kasat Reskrim.
Kasus kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi karyawan. Masyarakat pun menanti tindak lanjut hukum dari pihak kepolisian terhadap terlapor MK.
Artikel Terkait
Nadiem Bikin Grup WA Mas Menteri Core Team Sebelum Dilantik, Ini Isi Percakapan yang Bongkar Alibi Baru
Pelaku Pencurian Kapal Nelayan Lampung Timur Diringkus Usai Kejar-Kejararan 2 Jam di Laut
Krisis Transparansi Hukum Kereta Cepat Whoosh: Dampak Fiskal & Solusi Reformasi
Tragis! Santriwati Tewas Tertimpa Longsor di Ponpes Bandung Barat, Ini Kronologinya