Laporan resmi kemudian diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (23/10/2025). "Kami baru menerima laporannya," kata AKBP Braiel pada hari tersebut. Terlapor dalam kasus ini adalah MK, yang menjabat sebagai Kepala SPPG di kawasan Jatiasih, Bekasi.
Perkembangan Penyidikan Polisi
Penyidik dari Satreskrim kini sedang mengembangkan penyelidikan. Setelah memeriksa keterangan RD, langkah selanjutnya adalah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa ini. "Segera kita agendakan untuk minta keterangan pihak lain," tutur Kasat Reskrim.
Kasus kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi karyawan. Masyarakat pun menanti tindak lanjut hukum dari pihak kepolisian terhadap terlapor MK.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah