Mahfud MD Siap Hadir ke KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, secara terbuka menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Sikap Tegas Mahfud MD Menjawab Panggilan KPK
Di tengah desakan KPK agar membuat laporan resmi, Mahfud menegaskan kesediaannya hadir jika dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai pelapor. Pernyataan ini disampaikannya di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," tegas Mahfud MD.
Kritik Mahfud MD terhadap Prosedur KPK
Mahfud menilai KPK tidak berhak mendesak seseorang untuk membuat laporan. Menurutnya, inisiatif penyelidikan seharusnya berasal dari lembaga antirasuah itu sendiri, terlebih informasi dugaan korupsi proyek Whoosh sudah menjadi rahasia umum.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," tegas Mahfud MD seperti dikutip Antara.
Artikel Terkait
5 Ciri Pelaku Bullying pada Anak: Kenali Sebelum Terlambat!
Jay Idzes & Kevin Diks Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN FIFA, Ini Alasannya!
Sandra Dewi Vs Kejagung: Kapan Aset Mewahnya Kembali? Ini Analisis LAPI
Chery Siap Total! Mesinnya Tahan BBM E10, Bahkan Sampai E30