Mahfud MD Siap Hadir ke KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, secara terbuka menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Sikap Tegas Mahfud MD Menjawab Panggilan KPK
Di tengah desakan KPK agar membuat laporan resmi, Mahfud menegaskan kesediaannya hadir jika dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai pelapor. Pernyataan ini disampaikannya di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," tegas Mahfud MD.
Kritik Mahfud MD terhadap Prosedur KPK
Mahfud menilai KPK tidak berhak mendesak seseorang untuk membuat laporan. Menurutnya, inisiatif penyelidikan seharusnya berasal dari lembaga antirasuah itu sendiri, terlebih informasi dugaan korupsi proyek Whoosh sudah menjadi rahasia umum.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," tegas Mahfud MD seperti dikutip Antara.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan