Solusi Atasi Utang Kereta Cepat Whoosh: Bentuk BUMN Infrastruktur Kereta Api
Pemerintah Indonesia mendapatkan usulan strategis untuk membentuk BUMN Infrastruktur Kereta Api guna menyelesaikan tantangan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Langkah ini dinilai sebagai solusi berkelanjutan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dasar Hukum dan Manfaat Pembentukan BUMN Infrastruktur
Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengungkapkan bahwa pembentukan entitas baru ini akan memberikan dampak positif signifikan terhadap kesehatan keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Selama ini, KAI menanggung beban infrastruktur perkeretaapian yang cukup besar, termasuk kepemilikan di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai operator Whoosh.
Revitalisasi Kinerja Keuangan KAI
Dengan pemisahan tanggung jawab infrastruktur, KAI dapat fokus pada pengembangan operasional dan layanan transportasi. Sementara BUMN infrastruktur baru akan mengkhususkan diri pada pembiayaan, pengelolaan aset, serta kerja sama investasi jangka panjang. Skema ini juga membuka peluang penyuntikan dana dari Danantara atau pemerintah sebagai modal awal.
Optimalisasi Kinerja KCIC dan Sumber Pendapatan Baru
Peningkatan kinerja KCIC menjadi kunci percepatan mencapai break even point proyek Whoosh. Optimasi pendapatan dapat dilakukan melalui peningkatan okupansi dan frekuensi perjalanan, serta pengembangan potensi non-penumpang seperti:
- Pengembangan kawasan transit (Transit Oriented Development)
- Pemanfaatan lahan komersial sekitar stasiun
- Kerjasama pengelolaan properti di stasiun strategis
Strategi Recycling Aset Melalui DMI dan INA
Setelah operasional Whoosh stabil, pemerintah dapat mempertimbangkan recycling aset melalui Dana Mitra Infrastruktur (DMI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Skema ini memungkinkan masuknya investor baru untuk mengambil alih sebagian kepemilikan konsorsium BUMN di KCIC, sehingga mengurangi risiko keuangan jangka panjang.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?