Kronologi Perceraian Jelang Pelantikan PPPK
Peristiwa perceraian terjadi pada 15 Agustus 2025, hanya dua hari sebelum suaminya dilantik sebagai PPPK Satpol PP di Aceh Singkil. Pemicunya adalah pertengkaran sederhana tentang tidak adanya lauk di rumah.
"Dia marah cuma karena tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah," ujar Melda yang akrab disapa Fitri.
Setelah pertengkaran, suaminya mengemasi pakaian dan pergi sambil mengucapkan talak. Sejak saat itu, Fitri tidak pernah lagi bertemu mantan suaminya dan diblokir dari semua kontak.
Perjuangan Hidup Setelah Perceraian
Kini Fitri harus berjuang menghidupi dua anaknya dengan berjualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumah. Ia juga mengungkapkan kesulitan ekonomi selama berumah tangga, bahkan untuk membeli bedak sekalipun.
"Mungkin dari penampilan saya yang kurang menyenangkan lagi, kurang mengurus diri, karena jujur siapa sih perempuan yang tidak mau cantik? tapi kan faktor ekonomi juga," imbuhnya.
Meski mengalami penderitaan, Fitri tetap berusaha tegar dan berharap bisa memulai hidup baru yang lebih baik bersama anak-anaknya.
Artikel Terkait
Proyek Abadi Masela: Proyek LNG Pertara dengan Teknologi CCS untuk Net Zero 2030
10 Tanda Orangtua Membully Anak yang Tak Disadari, Nomor 5 Sering Dianggap Normal
Timor Leste Resmi Jadi Anggota ASEAN ke-11: Sejarah Baru Terukir di KTT 2025
Prabowo Disambut Gemuruh Diaspora di Malaysia, Ada Aksi Gemoy dari Shafa