Marsinah: Kisah Buruh dari Nganjuk yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Nama Marsinah kini diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional. Sosoknya bukan pejabat atau pahlawan kemerdekaan, melainkan seorang buruh perempuan yang menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan di era Orde Baru.
Profil dan Perjuangan Marsinah
Marsinah adalah seorang aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur. Lahir pada 10 April 1969 dari keluarga petani miskin, ia bekerja sebagai buruh di pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo. Di sinilah semangat perlawanannya tumbuh ketika ia aktif dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan menjadi suara bagi rekan-rekan buruh yang mengalami penindasan upah murah dan jam kerja panjang.
Tragedi Kematian Marsinah
Pada Mei 1993, di usia 24 tahun, Marsinah memimpin aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah dan tunjangan. Aksi ini membuat aparat berang. Tanggal 5 Mei 1993, Marsinah ditangkap bersama buruh lainnya. Meski sempat dibebaskan, tiga hari kemudian pada 8 Mei, ia diculik oleh orang tak dikenal. Empat hari berselang, tubuhnya ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi penuh luka memar, patah tulang, dan bekas penyiksaan.
Proses Hukum yang Tak Tuntas
Kasus kematian Marsinah menyeret sembilan orang sebagai tersangka. Namun, Mahkamah Agung membatalkan vonis mereka pada 1995 dengan alasan bukti tidak cukup. Hingga kini, pelaku sebenarnya tidak pernah diadili, menjadikan kematian Marsinah sebagai simbol pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya