Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg & Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 01:35 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg & Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Operasi ini berhasil menyita sabu seberat 8 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Penangkapan Kurir Narkoba di Kisaran Timur

Seorang kurir narkoba berinisial MD alias Danil Bento ditangkap saat membawa barang haram tersebut di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat mengenai aktivitas penyimpanan narkoba di wilayah Kisaran Timur.

Operasi Penggerebekan Penyimpanan Narkoba

Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Operasi penangkapan berhasil dilaksanakan pada Jumat, 17 Oktober 2025 di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Temuan Barang Bukti Narkoba

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 8 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China serta ribuan butir pil ekstasi siap edar. Barang bukti narkoba ini diduga kuat berasal dari jaringan lintas negara yang dikendalikan dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Komitmen Pemberantasan Narkoba Internasional

Kombes Calvijn menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal Oktober 2025. Satuan Narkoba Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba internasional dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara dari ancaman peredaran narkoba.

Komentar