Krisis Cesium-137: Ancaman Ekspor Udang dan Cengkeh Indonesia ke Amerika Serikat
Indonesia menghadapi krisis serius dalam ekspor udang dan cengkeh setelah terdeteksi kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada kargo yang dikirim ke Amerika Serikat. Kasus ini bermula dari temuan material radioaktif oleh Bea Cukai dan FDA AS yang berpotensi mengancam reputasi keamanan pangan nasional.
Kronologi Deteksi Kontaminasi Radioaktif
Bea Cukai dan Food and Drug Administration (FDA) AS pertama kali mendeteksi Cesium-137 pada kontainer berisi udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Temuan ini membuat FDA memasukkan produk tersebut ke dalam Import Alert 99-51.
Tak lama kemudian, FDA kembali menemukan paparan Cs-137 pada kontainer milik PT Natural Java Spice (NJS) yang mengekspor cengkeh. Dua temuan beruntun ini memicu kekhawatiran serius di pasar Amerika.
Dampak Langsung pada Ekspor Indonesia
Sebagai respons, FDA mengaktifkan kewenangan sertifikasi impor untuk pertama kalinya. Mulai 31 Oktober 2025, semua udang dan rempah asal Jawa dan Lampung wajib memiliki sertifikat bebas Cs-137 sebelum diekspor ke Amerika Serikat.
Kebijakan ini langsung berdampak signifikan pada industri udang dalam negeri. Order ekspor dilaporkan turun 30-35 persen, sementara harga udang paname di tambak anjlok hingga 35 persen.
Artikel Terkait
Pakistan Ultimatum ke Afghanistan: Gagal Damai di Istanbul, Perang Terbuka Mengintai
Turis Malaysia Borong Belanja di Indonesia, QRIS Bandung & Tanah Abang Paling Laris!
Ledakan Penjualan Motor Listrik Vietnam: Tembus 73% Usai Larangan Motor Bensin!
Trump Ucapkan Terima Kasih ke Qatar di Air Force One: Kunci Gencatan Senjata Gaza & Masa Depan Perdamaian