Dedi menjelaskan bahwa penyimpanan dana dalam bentuk giro justru menunjukkan transparansi keuangan daerah. Dengan sistem ini, tidak ada pihak yang bisa mengambil keuntungan pribadi dari bunga bank. "Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya bisa dinikmati perorangan, maka giro adalah jalan terbaik," tegasnya.
Deposito Hanya Dimiliki BLUD
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bukan bagian dari kas daerah. Dana tersebut bersifat on call, yang artinya dapat dicairkan kapan saja untuk keperluan pembangunan.
Realiasi Belanja Daerah Jabar Terbaik
Dedi menegaskan bahwa Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan realisasi belanja daerah terbaik di Indonesia versi Kementerian Dalam Negeri. Penyerapan anggaran dilakukan secara bertahap dan terukur agar setiap proyek pembangunan berjalan sesuai rencana.
Dia juga mengungkapkan bahwa nilai kas daerah Jawa Barat saat ini sekitar Rp2,5 triliun dan diperkirakan akan menurun drastis hingga di bawah Rp50 miliar menjelang akhir Desember 2025 seiring realisasi belanja daerah.
Artikel Terkait
Puspadaya Perindo & KPAI Gelar Edukasi Hak Anak: Cegah Kekerasan di Sekolah!
Angin Puting Beliung Terjang Bojonggede Bogor, Puluhan Rumah Rusak Parah!
Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93, Ini Kronologi dan Penyebabnya
PSSI Bantah Isu Jepang Keluar dari AFC: Berita Tidak Benar!