Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Dana Mengendap: Kas Daerah Hanya Giro, Bukan Deposito!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Dana Mengendap: Kas Daerah Hanya Giro, Bukan Deposito!

Dedi Mulyadi Bantah Purbaya Soal Dana Mengendap: Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai penyimpanan uang daerah dalam bentuk deposito. Dedi menilai pernyataan Purbaya kontradiktif karena sebelumnya menilai deposito bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan Purbaya Dinilai Kontradiktif

Dedi Mulyadi menyoroti perubahan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Kata beliau disimpan dalam deposito itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, karena daerah tidak boleh menyimpan uang hanya untuk mendapatkan bunga. Tapi hari ini, beliau bilang lagi kalau disimpan di giro justru rugi karena bunganya kecil. Jadi pernyataannya berubah," ujar Dedi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat.

Tidak Ada Dana APBD Jabar dalam Bentuk Deposito

Menanggapi tudingan adanya dana mengendap, Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana APBD Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito. Menurutnya, dana kas daerah sebesar Rp2,6 triliun seluruhnya berbentuk giro aktif di bank yang digunakan untuk membiayai belanja daerah hingga akhir tahun anggaran.

Giro Sebagai Bentuk Transparansi Keuangan

Halaman:

Komentar