Dedi Mulyadi Bantah Purbaya Soal Dana Mengendap: Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai penyimpanan uang daerah dalam bentuk deposito. Dedi menilai pernyataan Purbaya kontradiktif karena sebelumnya menilai deposito bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan Purbaya Dinilai Kontradiktif
Dedi Mulyadi menyoroti perubahan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Kata beliau disimpan dalam deposito itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, karena daerah tidak boleh menyimpan uang hanya untuk mendapatkan bunga. Tapi hari ini, beliau bilang lagi kalau disimpan di giro justru rugi karena bunganya kecil. Jadi pernyataannya berubah," ujar Dedi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Tidak Ada Dana APBD Jabar dalam Bentuk Deposito
Menanggapi tudingan adanya dana mengendap, Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana APBD Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito. Menurutnya, dana kas daerah sebesar Rp2,6 triliun seluruhnya berbentuk giro aktif di bank yang digunakan untuk membiayai belanja daerah hingga akhir tahun anggaran.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap Strategi Pengalihan Isu & Dampak Restorative Justice
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra: Tambang Agincourt Milik Astra Dialihkan ke Perminas
Hotman Paris Bantu Korban Es Gabus Viral: Perempuan Pemicu Fitnah Dicari
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?