Angkot Listrik Resmi Didorong Kemenhub: Solusi Transportasi Rendah Karbon & Daftar Insentifnya

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Angkot Listrik Resmi Didorong Kemenhub: Solusi Transportasi Rendah Karbon & Daftar Insentifnya

Kemenhub Dorong Angkot Beralih ke Kendaraan Listrik untuk Transportasi Rendah Karbon

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat komitmen menciptakan sistem transportasi rendah karbon. Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan sistem transportasi nasional yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Komitmen Indonesia Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub, Tatan Rustandi, menegaskan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan transportasi ramah lingkungan. Bukti nyata telah ditunjukkan melalui operasional bus listrik TransJakarta yang berhasil mengurangi emisi.

"Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai program dan kebijakan. Sektor transportasi diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian target penurunan emisi tersebut," jelas Tatan dalam keterangan resmi.

Kebijakan Mitigasi Emisi Sektor Transportasi

Kebijakan aksi mitigasi emisi gas rumah kaca untuk transportasi di Indonesia secara resmi tertuang dalam KM Nomor 8 Tahun 2023. Kebijakan komprehensif ini mencakup implementasi efisiensi energi dan pemanfaatan energi baru terbarukan di seluruh moda transportasi.

Berbagai langkah transisi energi telah diimplementasikan, termasuk:

  • Pengoperasian kendaraan listrik di jalan raya
  • Penggunaan kereta api berbahan bakar biofuel dan listrik
  • Operasional kapal laut berbahan bakar biofuel
  • Penerapan Bioavtur Jet 2.4 pada maskapai nasional

Strategi Pengurangan Emisi Transportasi Darat

Halaman:

Komentar