Polemik APBD Jabar: Dedi Mulyadi Klaim Dana di Bank Bukan Deposito, Tapi Giro
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan meminta audit menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Permintaan ini merupakan respons atas polemik nasional mengenai dugaan dana APBD Jabar senilai triliunan rupiah yang disebut mengendap di bank.
Langkah ini dilakukan setelah bantahan keras Dedi Mulyadi terhadap pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu sebelumnya mengutip data Bank Indonesia (BI) yang menyebut ada dana APBD Jabar sebesar Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.
Klariļ¬kasi Dedi Mulyadi: Dana Aktif dalam Bentuk Giro
Setelah melakukan kunjungan dan validasi data ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan resmi. Dia menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito.
"Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah," ucap Dedi Mulyadi.
Dia mengklarifikasi bahwa total dana kas daerah yang tersimpan di bank dan bersifat aktif adalah sebesar Rp2,4 triliun, bukan Rp4,1 triliun. Format giro memungkinkan dana tersebut dapat dicairkan dan digunakan sewaktu-waktu untuk membiayai kebutuhan belanja daerah, berbeda dengan deposito yang memiliki jangka waktu tertentu.
Artikel Terkait
Lapor Pak Purbaya Banjir 28 Ribu Aduan, Menkeu Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Hoaks!
IFG Life Catat Rp3,74 Triliun Premi & Bayar Klaim Fantastis Rp22,5 T: Ini Cara Klaimnya
Bahlil Lahadalia Minta Stop! Kader Golkar Diminta Tarik Laporan Pembuat Meme
Erick Thohir Umumkan Keputusan Mengejutkan: Timnas U-22 yang Akan Tampil di FIFA Matchday November 2025, Ini Alasannya