Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Dana APBD Jabar Rp2,4 T: Bukan Deposito, Tapi Giro!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Dana APBD Jabar Rp2,4 T: Bukan Deposito, Tapi Giro!

Polemik APBD Jabar: Dedi Mulyadi Klaim Dana di Bank Bukan Deposito, Tapi Giro

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan meminta audit menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Permintaan ini merupakan respons atas polemik nasional mengenai dugaan dana APBD Jabar senilai triliunan rupiah yang disebut mengendap di bank.

Langkah ini dilakukan setelah bantahan keras Dedi Mulyadi terhadap pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu sebelumnya mengutip data Bank Indonesia (BI) yang menyebut ada dana APBD Jabar sebesar Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.

Klarifikasi Dedi Mulyadi: Dana Aktif dalam Bentuk Giro

Setelah melakukan kunjungan dan validasi data ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan resmi. Dia menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito.

"Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah," ucap Dedi Mulyadi.

Dia mengklarifikasi bahwa total dana kas daerah yang tersimpan di bank dan bersifat aktif adalah sebesar Rp2,4 triliun, bukan Rp4,1 triliun. Format giro memungkinkan dana tersebut dapat dicairkan dan digunakan sewaktu-waktu untuk membiayai kebutuhan belanja daerah, berbeda dengan deposito yang memiliki jangka waktu tertentu.

Peruntukan Dana dan Manajemen Keuangan Daerah

Halaman:

Komentar