Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Kasus Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025). Ia hadir sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 14.27 WIB. Ia terlihat mengenakan dress dengan kombinasi warna putih dan hitam, serta didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Sebelum memasuki gedung, Lisa Mariana memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia hanya meminta dukungan dan doa dari publik.
Artikel Terkait
Purbaya Klaim Keamanan Coretax Melonjak Drastis, Skor Cybersecurity Tembus 95+
Gaikindo Dukung Penuh Mobil Nasional Prabowo: Target 3 Tahun & Dampak Besar untuk Industri
Bahlil Perintahkan Setop Laporan Meme, Ungkap Alasan Ini
BI-FRN: Instrumen Baru BI untuk Percepat Transmisi Suku Bunga & Dongkrak Sektor Riil