Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Kasus Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025). Ia hadir sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 14.27 WIB. Ia terlihat mengenakan dress dengan kombinasi warna putih dan hitam, serta didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Sebelum memasuki gedung, Lisa Mariana memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia hanya meminta dukungan dan doa dari publik.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG