Alasan Kejagung Sita Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi Terungkap di Sidang
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, secara resmi mengungkapkan alasan penyitaan sejumlah barang mewah milik artis Sandra Dewi. Penyitaan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah.
Dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025), Max menyatakan keyakinannya bahwa Sandra Dewi menerima sejumlah uang dari suaminya, Harvey Moeis, yang merupakan terpidana dalam kasus korupsi timah tersebut.
Aliran Dana dari Perusahaan Terpidana
Menurut keterangan penyidik, aliran dana tersebut diterima Sandra Dewi dari Helena Lim, bos PT Quantum Skyline Exchange yang juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama. Yang mencurigakan, dalam slip transfer, uang senilai miliaran rupiah itu dicatat sebagai pembayaran utang.
"Di dalam slip transaksi, di situ tertulis pembayaran utang. Sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki utang piutang dengan Helena Lim. Di dalam slip transaksi disamarkan seolah ada pembayaran utang," jelas Max Jefferson Mokola di hadapan sidang.
Rincian Transaksi Mencurigakan
Penyidik merinci, Sandra Dewi menerima total dana sebesar Rp 3.150.000.000 (3,1 miliar rupiah) dari Helena Lim. Transaksi besar ini dilakukan dalam tiga kali transfer pada tanggal yang sama, 21 Juni 2018, dengan rincian:
Artikel Terkait
Persija Vs Madura United: Strategi Maut Mauricio Souza untuk Taklukkan Markas Laskar Sape Kerrab
Pramono Anung Galang Perusahaan Hijaukan Kolong Tol Jakarta Utara, Ini Hasilnya
China Vs AS: Strategi Baru 2026-2030 untuk Lepas dari Ketergantungan Teknologi
Lisa Mariana Resmi Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka Kasus Ridwan Kamil, Ini Fakta Terbarunya