Dukun Bandung Cabul: Atas Nama Ritual, Syarat Bersetubuh untuk Obati Segala Penyakit

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Dukun Bandung Cabul: Atas Nama Ritual, Syarat Bersetubuh untuk Obati Segala Penyakit

Korban Terpaksa Menuruti karena Percaya Bisa Sembuh

Korban yang percaya dengan kemampuan pelaku akhirnya terpaksa menuruti semua permintaan cabul tersebut. Kepercayaan ini muncul karena pelaku dikenal dari mulut ke mulut sebagai dukun yang doanya dianggap manjur. "Jadi pelaku dikenal dari mulut ke mulut bahwa orang ini punya kemampuan untuk mengobati, sehingga orang percaya dapat mengobati karena doanya benar," ujar Budi.

Polisi Duga Ada Korban Lainnya

Budi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami tiga laporan lain yang diduga menjadi korban dari tindak pidana serupa. Kemungkinan besar masih ada korban lain yang belum berani melapor karena rasa takut. "Silahkan warga, jika memang mengetahui dari pihak keluarga, atau memang ada yang bersangkutan, mengalami sendiri terhadap tersangka ini untuk melapor ke Polrestabes Bandung," imbau Budi.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah 15 tahun penjara.

Halaman:

Komentar