Aksi pencurian ini tidak berjalan sesuai rencana ketika pelaku menyadari keberadaan kamera CCTV. Dalam keadaan panik, pelaku langsung kabur menggunakan mobil sewaan yang dikemudikan oleh istrinya yang telah menunggu di luar lokasi kejadian.
Tim Resmob Polres Pangkep berhasil menangkap pelaku di kediamannya tak lama setelah menerima laporan dari korban. Istri pelaku juga turut diamankan meski saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing individu dalam aksi pencurian tersebut. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai pasal pencurian dengan pemberatan jika terbukti bersalah.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap