Aksi pencurian ini tidak berjalan sesuai rencana ketika pelaku menyadari keberadaan kamera CCTV. Dalam keadaan panik, pelaku langsung kabur menggunakan mobil sewaan yang dikemudikan oleh istrinya yang telah menunggu di luar lokasi kejadian.
Tim Resmob Polres Pangkep berhasil menangkap pelaku di kediamannya tak lama setelah menerima laporan dari korban. Istri pelaku juga turut diamankan meski saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing individu dalam aksi pencurian tersebut. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai pasal pencurian dengan pemberatan jika terbukti bersalah.
Artikel Terkait
Undius Kogoya: Mengungkap Jejak Berdarah Pentolan KKB Paling Berbahaya di Papua
Safitri Terancam Penjara, Ini Fakta di Balik Video Viral Istri Diceraikan Usai Suami Lolos PPPK
Tragis! Mobil Listrik Nyaris Masuk Lobi Hotel di Klaten, Tamu Panik Berhamburan
8 Kerja Sama Strategis Indonesia-Brasil: Dari Energi Terbarukan Hingga Transformasi Digital