Klirifikasi Isu Dana Mengendap Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Dapat Penjelasan Resmi dari BI
GELORA.ME - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah melakukan kunjungan kerja ke kantor Bank Indonesia (BI). Pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas status dana Pemprov Jabar yang disebut-sebut mengendap dalam bentuk deposito senilai Rp 4,1 triliun.
Berdasarkan penjelasan resmi dari BI, tidak ditemukan adanya dana Pemprov Jabar dalam bentuk deposito sebesar Rp 4,1 triliun. Pihak BI menegaskan bahwa laporan mengenai hal tersebut adalah tidak akurat.
Fakta Dana Kas Daerah Jabar Menurut BI
Data dari BI per 30 September 2025 menunjukkan bahwa dana kas daerah Pemprov Jabar tercatat sebesar Rp 3,8 triliun. Seluruh dana ini disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito seperti yang diberitakan sebelumnya.
Usai pertemuan di Jakarta pada Rabu (22/10/2025), Dedi Mulyadi menyatakan telah menerima penjelasan lengkap dan langsung dari pihak BI. “Tidak ada uang Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito,” tegas Gubernur Dedi.
Artikel Terkait
8 Kerja Sama Strategis Indonesia-Brasil: Dari Energi Terbarukan Hingga Transformasi Digital
Raisa dan Hamish Daud Tegas Dibalas Pengadilan, Isu Perceraian Akhirnya Terungkap!
Anak-anak di Penjara Pakistan: Hidup dan Tumbuh di Balik Jeruji Besi
Rocky Gerung Sebut Prabowo-Gibran Tak Lanjut di 2029, Siapa Penggantinya?