Bukan untuk Deposito! Ini Alasan Sebenarnya APBD DKI Numpuk Rp 14,6 Triliun

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:50 WIB
Bukan untuk Deposito! Ini Alasan Sebenarnya APBD DKI Numpuk Rp 14,6 Triliun

Oleh karena itu, Pemprov DKI menegaskan bahwa perlambatan di tengah tahun tidak mencerminkan kinerja keuangan yang lemah. Sebaliknya, hal ini merupakan bagian dari mekanisme administratif yang wajar dalam proses penyusunan dan realisasi anggaran.

Dana APBD DKI Segera Dicairkan untuk Proyek Strategis

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menegaskan bahwa APBD yang masih mengendap di bank akan segera dicairkan. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan strategis pada November dan Desember 2025.

Pramono memastikan kondisi keuangan Pemprov DKI tetap dalam keadaan sehat. Bahkan, realisasi pendapatan pajak daerah tahun ini telah memenuhi dan sedikit melampaui target yang ditetapkan.

Meski sempat menjadi sorotan publik, Gubernur menekankan bahwa dana APBD akan segera digunakan untuk membayar kewajiban pembangunan yang sedang berjalan. Proyek-proyek tersebut mencakup berbagai sektor vital, seperti infrastruktur, transportasi, dan pelayanan publik untuk masyarakat Jakarta.

Foto: Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengemukakan APBD DKI yang mengendap tidak disimpan dalam bentuk deposito. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Halaman:

Komentar