Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Tersangka Sepanjang Januari-Oktober 2025
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menyita narkoba berbagai jenis dengan total mencapai 197,71 ton selama periode Januari hingga Oktober 2025. Pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu sepuluh bulan ini juga berhasil menetapkan 51.763 orang sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Indonesia. "Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan bagian dari program Presiden Prabowo-Gibran, yakni Asta Cita ketujuh, yang harus dilakukan secara berkelanjutan," ujar Syahardiantono pada Kamis (23/10/2025).
Detail Pengungkapan Kasus Narkoba
Menurut data yang dirilis Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, pihaknya telah mengungkap 38.934 kasus narkoba di seluruh Indonesia selama periode tersebut. Dari 51.763 tersangka yang ditahan, rinciannya adalah sebagai berikut:
- WNI pria: 48.692 orang
- WNI wanita: 2.764 orang
- Anak-anak: 150 orang
- WNA pria: 120 orang
- WNA wanita: 27 orang
Jenis dan Jumlah Barang Bukti Narkoba yang Disita
Total barang bukti narkoba yang berhasil disita Polri mencapai 197,71 ton dengan rincian:
- Sabu: 6,95 ton
- Ganja: 184,64 ton
- Ekstasi: 1.458.708 butir
- Kokain: 34,49 kilogram
- Heroin: 6,83 kilogram
- Tembakau gorila: 1,87 ton
- Happy Five: 286.456 butir
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Polda se-Indonesia, dan berbagai lembaga terkait lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Live Streaming Persib Bandung vs Selangor FC di AFC Champions League 2: Link Resmi di Sini!
Brio Kabur Usai Isi Bensin di Ciputat, Modusnya: Transfer Palsu!
Raisa Gugat Cerai Siri ke Hamish Daud? PA Jaksel Beberkan Kronologi Pengajuan Online 22 November
Gempa M 3,8 Guncang Gayo Lues Aceh, Begini Kondisi Terkini dan Dampaknya