Pemerintah Masih Kaji Renovasi Pesantren Pakai APBN, Fokus Bentuk Dirjen Baru
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa wacana renovasi pondok pesantren menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam tahap kajian mendalam.
Pembentukan Dirjen Pesantren Jadi Prioritas Utama
Menurut Prasetyo, langkah pertama yang harus direalisasikan adalah pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Pembentukan lembaga baru ini telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Proses Identifikasi dan Kelayakan
Prases identifikasi terhadap pondok pesantren yang memenuhi syarat untuk renovasi menggunakan APBN masih diperlukan. Prasetyo menekankan pentingnya menilai kemampuan keuangan negara sebelum memutuskan pembebanan biaya renovasi kepada APBN.
Koordinasi dan Perhitungan Bersama
Prasetyo menyatakan bahwa setelah Dirjen Pondok Pesantren terbentuk, akan dilakukan perhitungan dan inventarisasi bersama untuk menentukan pesantren mana yang memungkinkan mendapat bantuan renovasi. Proses ini memerlukan koordinasi intensif antara berbagai pihak terkait.
Dengan demikian, realisasi wacana renovasi pesantren menggunakan APBN masih membutuhkan waktu dan kajian lebih lanjut sebelum dapat diimplementasikan secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide