Lelang 10 Mobil Mewah Doni Salmanan Raup Rp9,8 Miliar untuk Kas Negara
BANDUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melalui Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah berhasil melelang 10 unit kendaraan mewah milik terpidana kasus pencucian uang, Doni Salmanan. Lelang yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025 ini meraup total Rp9,81 miliar yang akan disetorkan langsung ke kas negara.
Dasar Hukum Pelaksanaan Lelang
Pelaksanaan lelang ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Proses lelang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, seperti yang diungkapkan oleh Kapuspen Kejagung, Anang Supriatna.
Mekanisme Lelang Tertutup dan Elektronik
Sebelum lelang, proses aanwijzing atau peninjauan barang bukti telah dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025. Lelang sendiri dilaksanakan dengan sistem penawaran tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran peserta secara fisik. Masyarakat dapat mengikuti lelang secara online melalui aplikasi e-Auction di situs lelang.go.id.
Nilai Lelang Lampaui Limit dan Rincian Kendaraan
Anang Supriatna menyatakan bahwa hasil lelang senilai Rp9.810.900.000 ini mengalami kenaikan Rp601 juta (6,5%) dari nilai limit yang ditetapkan. Untuk barang yang tidak laku, akan dilakukan proses lelang ulang.
Artikel Terkait
Waspada! Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Lebat dan Petir Siang hingga Malam
Sidang Etik Mengerikan! Sahroni, Uya Kuya, dan Kawan-kawan Hadapi KPK 29 Oktober 2025
RI-Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji Indonesia, Wamen Bahas Komitmen Bersama
Dadan Hindayana Buka Suara: 3 Fakta Kunci di Balik Penutupan 106 Dapur MBG oleh BGN