Suami Ceraikan Istri Jelang Dilantik PPPK, Kisah Pilu Ibu 2 Anak di Aceh Singkil
Kisah pilu seorang ibu dua anak di Aceh Singkil, MS (33) atau F, viral di media sosial. Ia diceraikan suaminya hanya tiga hari sebelum sang suami resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Viralnya Video Perpisahan yang Menyentuh Hati
Sebuah video yang mengisahkan kepiluan F diunggah ke Facebook pada Minggu, 19 Oktober 2025. Video berdurasi 1 menit 30 detik itu menunjukkan tetangga-tetangganya di Kelurahan Siti Ambia Dalam, Aceh Singkil, membantu memindahkan barang-barang rumah tangganya. Unggahan yang telah ditonton lebih dari 700.000 kali ini membanjiri simpati dan dukungan dari warganet.
Kronologi Perceraian Menjelang Pelantikan PPPK
F mengungkapkan bahwa rumah tangganya berakhir pada 15 Agustus 2025. Perceraian berawal dari pertengkaran kecil saat suaminya pulang kerja dan marah karena tidak menemukan lauk di meja makan. F berusaha menjelaskan kondisi ekonomi keluarga yang serba terbatas, namun sang suami malah mengucapkan kata cerai dan pergi dari rumah. Hanya tiga hari kemudian, tepatnya 18 Agustus 2025, suaminya resmi dilantik menjadi PPPK.
Ditinggal Setelah Berjuang dari Nol
F meyakini perceraian ini terjadi karena suaminya ingin terlihat "bebas" setelah menjadi ASN. Padahal, F telah membantu suaminya sejak awal perjuangan. Bahkan, baju pelantikan dan perlengkapan Korpri dibeli dari hasil jerih payahnya berjualan cabai, sayuran, dan gorengan di pasar. "Saya bantu dia dari nol, tapi justru ditinggal sebelum terima SK," ujarnya lirih. Kini, F bertahan hidup dengan berjualan gorengan dan minuman seribu rupiah di Aceh Selatan.
Artikel Terkait
Gempa M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Terasa Hingga Aceh Besar
Tolak Banjir! Pintu Keluar Tol Meruya-Srengseng Ditutup Malam Ini
Angela Tanoesoedibjo Bocorkan Strategi Media Bertahan di Tengah Gempuran AI dan Disrupsi Teknologi
3 Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Hujan Deras, Ini Lokasinya!