Presiden menilai praktik korupsi di sektor strategis seperti kelapa sawit bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
"Hasil bumi kita dikeruk, dibawa ke luar negeri, sementara rakyat di dalam negeri sempat kesulitan minyak goreng selama berminggu-minggu. Itu sangat kejam, sangat tidak manusiawi," tegas Prabowo dengan nada geram.
Apresiasi untuk Kejaksaan Agung
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung pimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin atas kerja kerasnya dalam menindak kasus korupsi strategis dan memulihkan kerugian negara. Keberhasilan ini disebutnya sebagai bukti nyata penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat.
Acara penyerahan uang pengganti kerugian negara secara simbolis kepada Kementerian Keuangan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Kinerja, Gaya Komunikasi, dan Ancaman Bumerang Optimisme Publik
15 Tempat Wisata di Jogja yang Wajib Dikunjungi: Liburan Tak Terlupakan dari Candi Hingga Pantai
Malaysia Resmi Minta Maaf, Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN
Ombudsman Peringatkan Pemda: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jangan Dipaksakan, Ini Risikonya!