Penjelasan Terkait Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh
Persoalan serupa juga muncul terkait pembiayaan utang proyek KCJB Whoosh. Luhut kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta APBN untuk membayar utang kereta cepat tersebut. Menurutnya, persoalan Whoosh adalah masalah restrukturisasi utang, bukan pembebanan pada APBN.
Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam realisasi proyek Whoosh di era Presiden Joko Widodo, Luhut mengaku telah berkoordinasi dengan pihak China. Ia menyebut bahwa China telah menyetujui langkah restrukturisasi, namun prosesnya tertunda karena adanya pergantian pemerintahan. Saat ini, langkah selanjutnya adalah menunggu pembentukan tim restrukturisasi melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto.
Luhut optimis masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat. "Jadi teman-teman sekalian, apa yang nggak bisa diselesaikan? Wong negara sebesar ini, kewenangan di presiden, sepanjang kita kompak, apa sih yang tidak bisa?," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG