Kasus Penculikan dan Pemerasan Modus Jual Beli Mobil Mewah di Pondok Aren, 9 Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pemerasan yang berkedok transaksi jual beli mobil mewah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian ini mengakibatkan empat orang korban yang disekap.
Kronologi Penculikan di Jagakarsa
Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memaparkan bahwa peristiwa ini berawal di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Saat itu, korban bersama istri dan dua rekannya bertemu dengan seorang wanita berinisial NN (52) untuk melakukan transaksi jual beli mobil minibus tahun 2021. Korban telah mentransfer uang muka sebesar Rp49 juta ke rekening NN.
Modus Penyerangan dan Penyekapan
Suasana yang awalnya cair berubah drastis ketika kelompok NN yang telah berkomplot tiba-tiba melakukan penyerangan. Mereka merampas ponsel dan tas milik korban sambil berteriak "Kooperatif! Kooperatif!". Dalam keadaan panik, mata korban diikat dengan kain hitam dan mereka dipaksa masuk ke dalam mobil yang menuju Tangerang.
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah milik tersangka MA (39). Keempat korban diturunkan, penutup mata dibuka, dan dimasukkan ke dalam sebuah kamar di lantai dua. Namun, pada Minggu pagi, 12 Oktober 2025, salah satu korban berhasil melarikan diri.
Artikel Terkait
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi