Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Kamar Hotel Palembang, Pelaku Dibekuk di Banyuasin

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Kamar Hotel Palembang, Pelaku Dibekuk di Banyuasin

Duka Keluarga dan Tuntutan Keadilan

Kematian Anti Puspita Sari meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya. Suami korban, Adi Rosadi (36), secara tegas menyatakan harapannya agar pelaku dihukum mati. Ia berharap hukuman setimpal dapat diberikan atas perbuatan keji terhadap istrinya yang saat itu sedang mengandung anak kedua mereka.

Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah

Sebelumnya, untuk mengungkap penyebab kematian yang jelas, dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Anti. Proses ini dilaksanakan di TPU Talang Petai, Plaju, oleh Biddokes Polda Sumsel. Keluarga menyetujui permintaan pihak kepolisian untuk autopsi dengan harapan kasus ini dapat terungkap secara transparan.

Sumber: detik.com

Halaman:

Komentar