Duka Keluarga dan Tuntutan Keadilan
Kematian Anti Puspita Sari meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya. Suami korban, Adi Rosadi (36), secara tegas menyatakan harapannya agar pelaku dihukum mati. Ia berharap hukuman setimpal dapat diberikan atas perbuatan keji terhadap istrinya yang saat itu sedang mengandung anak kedua mereka.
Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah
Sebelumnya, untuk mengungkap penyebab kematian yang jelas, dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Anti. Proses ini dilaksanakan di TPU Talang Petai, Plaju, oleh Biddokes Polda Sumsel. Keluarga menyetujui permintaan pihak kepolisian untuk autopsi dengan harapan kasus ini dapat terungkap secara transparan.
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Pakai Louis Vuitton ke Polda, Kembali Tuntut Ijazah Jokowi Dibuka
ASN Dinas Pendidikan Indramayu Ditahan, Tersangka Korupsi Bantuan PKBM Rp 1,4 Miliar
Aturan Cukai Baru Purbaya: Legalkan Rokok Ilegal & Tambah Tarif Pekan Depan
Pengeroyokan Guru SMK di Jambi: Kronologi Lengkap, Klarifikasi Celurit, & Respons Dinas Pendidikan