Duka Keluarga dan Tuntutan Keadilan
Kematian Anti Puspita Sari meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya. Suami korban, Adi Rosadi (36), secara tegas menyatakan harapannya agar pelaku dihukum mati. Ia berharap hukuman setimpal dapat diberikan atas perbuatan keji terhadap istrinya yang saat itu sedang mengandung anak kedua mereka.
Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah
Sebelumnya, untuk mengungkap penyebab kematian yang jelas, dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Anti. Proses ini dilaksanakan di TPU Talang Petai, Plaju, oleh Biddokes Polda Sumsel. Keluarga menyetujui permintaan pihak kepolisian untuk autopsi dengan harapan kasus ini dapat terungkap secara transparan.
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Benarkah Menkeu Purbaya Diteror? Ini Fakta di Balik Pengawalan Ketat Provos TNI di Kediamannya
Polisi Umumkan Wajah Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil di Hotel Palembang
Polisi Tangkap Pembunuh Puspita Sari di Banyuasin, Pelaku Akui Cekik Korban di Hotel
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!