Mahfud MD Sebut Proyek IKN Berpotensi Pidana, Ini Alasannya
Selain menduga adanya pelanggaran pidana berupa korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh, mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan hal serupa terjadi pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut Mahfud MD, proyek IKN berpotensi besar telah terjadi masalah hukum atau pelanggaran pidana. Karenanya, ia berharap Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan masalah hukum dalam dua kasus itu. Tujuannya agar tidak ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam channel YouTube Mahfud MD Official miliknya yang tayang pada Selasa malam.
"Sekarang kita berharap Whoosh ini di backup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum, tentu saja termasuk tentang IKN," kata Mahfud.
Kesamaan Proses IKN dan Whoosh
Mahfud MD menegaskan bahwa proses proyek IKN nyaris sama dengan Whoosh. "IKN itu kan prosesnya sama dengan Whoosh," katanya.
Artikel Terkait
Pimpinan Trans7 Disarankan DPR Ikuti Program Nyantri 40 Hari, Apa Tujuannya?
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Proyek Prestisius atau Pemborosan?
Iskandar Ketua NasDem Sumut Ditangkap Salah, Hanya Kebetulan Nama Sama dengan Tersangka Judi
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Gibran di Kemendikbud, Bukti Ini yang Dibawa!